Serahkan Sertifikat Redis, Bupati Minta Jaga Baik Baik
Post by Dedi Suhendi - 08 November 2023
Diskominfotiksan Pesawaran - Bupati pesawaran berpesan kepada masyarakat untuk tidak menganggap remeh persoalan administrasi pertanahan.
Hal itu diungkapkan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat menyerahkan secara simbolis Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi (Redis) kepada masyarakat di 5 Desa di Kecamatan Way Ratai bersama perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran. Penyerahan tersebut bertempat di Desa Ceringin Asri Kecamatan Way Ratai, Rabu (8/11/23).
Kelima Desa itu diantaranya Desa Gunung Rejo sebanyak 36 sertifikat, Desa Wates sebanyak 30 sertifikat, Desa Harapan Jaya sebanyak 13 sertifikat, Desa Ceringin Asri sebanyak 85 sertifikat dan Desa Pesawaran Indah sebanyak 9 sertifikat.
Bupati Dendi mengatakan sertifikat ini sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Pesawaran berupaya agar lahan dan tanah di Kabupaten Pesawaran khususnya di Kecamatan Way Ratai ini bersertifikat secara menyeluruh.
“Saya minta dijaga baik – baik, disimpan secara aman sebab sertifikat tersebut merupakan bukti kepemilikan lahan yang sah yang akan diturunkan kepada anak cucu nanti,” kata Dendi.
Bupati juga mengimbau agar masyarakat sadar tentang administrasi pertanahan. Ia minta agar masyarakat senantiasa mengecek dan melengkapi administrasi pertanahannya.
“Saya bersyukur atas adanya program Redis BPN ini. Dengan adanya program ini masyarakat bisa merasa aman dan nyaman telah memiliki hak atas tanahnya,” imbuhnya.
Bupati juga berharap, program-program dari pemerintah seperti PTSL dan REDIS ini terus berlanjut, sehingga dapat mengakomodir peningkatan jumlah tanah yang bersertifikat di Kabupaten Pesawaran.
“Saya juga berharap tidak lagi terjadi perselisihan masalah tanah, serta dengan penyerahan REDIS ini juga diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat khususnya pelaku UMKM dalam meningkatkan modal usaha,” pungkas Dendi.
Turut hadir Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Koordinator Kelompok Substansi Landreform dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat pada Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Pesawaran Zulkarnaen Eko Susanto dan Camat Way Ratai. (ErN)